Kamis, 10 Maret 2011

review jurnal teknologi informasi

2010 JITI
Journal of Information Technology Impact
Vol. 10, No. 1, pp. 25-34, 2010

Penilaian Terhadap Dampak Masuknya ICT Pada Institusi Pendidikan Tinggi Di Nigeria
Philip Achimugu1                Oluwatolani Oluwagbemi2        Adeniran Oluwaranti3
Lead City University             Lead City University                  Obafemi Awolowo University
Nigeria                                 Nigeria                                       Nigeria

Pendahuluan
Komunikasi adalah hal yang sangat penting terutama di era globalisasi seperti saat ini. Komunikasi menggunakan data elektronik menjadi standar yang digunakan secara luas pada berbagai sektor seperti pendidikan, pembayaran hutang serta video conference.
Teknologi informasi dan komunikasi memiliki peranan penting dalam proses pendidikan. Internet sebagai salah satu produk teknologi informasi menjadi faktor terpenting bagi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memberi dampak positif pada sektor ekonomi Nigeria. Pada sektor pendidikan, institusi pendidikan menggunakan komputer pada program pendidikan mereka dengan tujuan untuk menghasilkan kualitas pembelajaran dan kualitas output yang baik. Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ICT memberi dampak positif pada pendidikan tinggi di Nigeria. Selain itu, jurnal ini juga bertujuan memaparkan pengaruh masuknya ICT pada mahasiswa sarjana dan pasca sarjana di institusi pendidikan di Nigeria. Metode yang digunakan adalah kombinasi dari observasi, interview dan beberapa dokumen sebagai data hasil penelitian. Hasilnya, ICT menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi pendidikan di Nigeria. ICT juga menjadi bagian yang terintegrasi pada pendidikan nasional di Nigeria khususnya pada pendidikan tingginya.

Teknologi informasi di Nigeria dikembagkan dengan cara : Meningkatkan kemampuan penggunaan IT pada remaja, memadukan IT ke dalam pendidikan serta mendirikan sekolah tinggi di bidang IT untuk mempersiapkan Nigeria bersaing di pasar internasional.
Bagaimana ICT Dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Peningkatan kualitas pendidikan melalui ICT dapat dilakukan dengan cara : meningkatkan motivasi peserta didik, dengan cara memfasilitasi ketrampilan dasar serta menambah guru yang mengajarkan IT. Peserta didik lebih termotivasi untuk belajar dengan adanya ICT karena pembelajaran menggunakan ICT seperti video, televisi dan penggunaan multimedia komputer sampai kepada penggunaan internet sangat menarik sehingga meningkatkan motivasi mereka untuk belajar. ICT juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui penambahan guru-guru yang mengajarkan IT serta peningkatan kualitas guru-guru tersebut.
Metode penelitian
Pada jurnal ini, peneliti menggunakan kombinasi observasi, interview dan bahan-bahan dokumen seperti buku teks, artikel dan laporan-laporan sebagai sumber data yang valid mengenai riset penelitian. Observasi dilakukan dengan melihat langsung kualitas pengguaan ICT di perguruan tinggi di Nigeria. Interview dilakukan terhadap 6 universitas terpilih di Nigeria yang mewakili keseluruhan universitas di Nigeria yaitu : Obafemi Awolowo University, Ile-Ife; University of Ibadan, Ibadan; Lead City University, Ibadan; Osun State University, Oshogbo; Bowen University, Iwo; serta National Open University of Nigeria, Ibadan Study Campus.
Setelah data diperoleh dari hasil interview, dilakukan analisis data kualitatif dan kuantitatif.
Analisis Empirik
Dampak penggunaan ICT pada pendidikan tinggi di Nigeria adalah :
a. Menjadi jalan masuk bagi sumber pembelajaran
guru dan peserta didik memiliki jumlah buku pelajaran yang terbatas. Begitu juga perpustakaan yang memiliki koleksi buku yang terbatas. Dengan adanya internet serta website, berbagai pelajaran dapat diakses dari berbagai tempat kapan saja dengan jumlah yang tidak terbatas.. 
b. ICT dapat mengatasi perbedaan jarak yang menjadi penghalang tersebarnya pengetahuan
Dengan adanya ICT di Nigeria, komunikasi interaktif dengan alat elektronik dapat dilakukan dengan dua orang atau lebih dari tempat yang jauh dan pertukaran informasi melalui konferensi, symposium serta seminar. Teknologi ini dikenal dengan nama video conference. Teknologi ini sudah diimplementasikan di Obafemi Awolowo University (OAU) Ile-Ife serta di National Open University of Nigeria (NOUN).
c. ICT dapat menggantikan fungsi perpustakaan
d. Ada peningkatan status terhadap ICT di perguruan tinggi
Obafemi Awolowo University (OAU) Ile-Ife telah dikenal sebagai universitas pengguna ICT karena sejak tahun 1998, universitas tersebut menjadi universitas pertama yang mendirikan satelit  untuk  internet. Universitas ini telah memfasilitasi staf dan peserta didik dengan internet untuk pembelajaran serta untuk melakukan penelitian.
e. ICT memberi efisiensi pada pembelajaran jarak jauh
University of Ibadan, Obafemi Awolowo University dan National Open University of Nigeria saat ini telah mengoperasikan pembelajaran jarak jauh yang mengkombinasikan penggunaan teks dan internet untuk memberi pelajaran kepada mahasiswanya
Kesimpulan
Hampir semua negara didunia menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengajaran, pembelajaran serta penelitian. Pendidikan tinggi di Nigeria membutuhkan sumber-sumber peralatan ICT untuk meningkatkan dan memperluas pendidikan di Negara tersebut.


Penilaian Terhadap Jurnal
A.    Kelebihan
Pada jurnal ini terdapat beberapa kelebihan diantaranya dijelaskan tujuan penelitian, metode yang digunakan dalam memperoleh data hasil penelitian serta hasil penelitian pada abstrak. Kemudian dijelaskan kembali pada pembahasan.
Latar belakang peneliti mengangkat masalah perkembangan ICT pada pendidikan di Nigeria sesuai dengan tujuan penelitian ini yaitu mengetahui dampak positif perkembangan ICT pada pendidikan di Nigeria. Seperti diketahui, Nigeria adalah salah satu negara berkembang di benua Afrika. Sehingga kita perlu mengetahui bagaimana perkembangan penggunaan ICT di negara tersebut terutama dalam bidang pendidikan sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Pada pembahasan, sebelum membahas mengenai pendidikan serta penggunaan ICT pada pelaksanaan pembelajaran di Nigeria, peneliti memulai dengan menjelaskan mengenai ICT dan perkembangan ICT dalam bidang pendidikan sehingga kita mempunyai informasi awal mengenai ICT.
Kelebihan dari jurnal ini juga pembahasan secara bertahap mulai dari pendahuluan mengenai pengenalan ICT dan perkembangannya di berbagai sektor terutama pendidikan, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penggunaan serta peraturan yang berkaitan dengan ICT di Nigeria, serta bagaimana ICT dapat meningkatkan kualitas pendidikan, dijelaskan pada pembahasan.
Metode yang digunakan untuk memperoleh data hasil penelitian juga sudah tepat yaitu observasi langsung ke universitas yang menjadi sampel, interview pada tokoh yang dianggap kompeten serta pengumpulan dokumen. Data menjadi lebih valid karena tidak hanya satu metode yang digunakan misalnya tidak hanya metode observasi saja.
Data yang diperoleh tidak hanya data kuantitatif tetapi juga data kualitatif. Tujuan penelitian yaitu mengetahui bagaimana ICT memberi dampak positif terhadap perguruan tinggi di Nigeria tercapai, ditunjukkan oleh analisis data empirik.

B.    Kelemahan
Ada beberapa kelemahan dari jurnal ini. Diantaranya tidak ditunjukkannya data kuantitatif dari hasil penelitian tersebut. Kemudian ada sedikit kekurangan pada kesesuaian tujuan penelitian dengan hasil yang diperoleh. Pada abstrak disebutkan dua tujuan yang diharapkan diperoleh melalui penelitian ini. Tujuan pertama dijelaskan secara lengkap pada analisis empirik. Akan tetapi, tujuan kedua kurang jelas dipaparkan.Selain itu, kesimpulan yang dipaparkan peneliti juga kurang sesuai dengan hasil penelitian yang diperoleh.
















Tugas  Mata Kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi
Penilaian Terhadap Dampak Masuknya ICT Pada Institusi Pendidikan Tinggi Di Nigeria

D
I
R
E
V
I
E
W
OLEH :
ASWARINA NASUTION
8106173023

PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TAHUN AJARAN 2010/2011


Selasa, 08 Maret 2011

kurikulum kbk dan konsep dasar ktsp



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat rencana pembelajaran yang tertulis dalam sebuah dokumen. Kurikulum dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu diantaranya tujuan pendidikan nasional. Kurikulum juga bertujuan sebagai arah, pedoman serta rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Agar tujuan-tujuan tersebut dapat terlaksana secara maksimal, maka harus ada penyempurnaan dalam pengembangan kurikulum. Dalam rangka penyempurnaan kurikulum inilah, dilakukan perbaikan-perbaikan dari tahun ke tahun yang menyebabkan beberapa kali pergantian kurikulum sejak Indonesia merdeka sampai saat ini.
Perubahan kurikulum tahun 2004 bertepatan dengan adanya perubahan paradigma pemerintahan dari sistem sentralisasi ke desentralisasi. Desentralisasi pendidikan digulirkan sejalan dengan kebijakan makro pemerintah yakni otonomi daerah sehingga pusat-pusat kekuasaan dilimpahkan kewenangannya kepada daerah kota dan kabupaten. Bahkan dalam pendidikan, kewenangan ini menerobos batas-batas kota dan kabupaten sehingga menembus satuan pendidikan dan sekolah dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Diawali dengan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang masih bersifat ujicoba pada tahun 2004 sampai kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.
Apa sebenarnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), bagaimana konsep dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta bagaimana model KTSP yang diterapkan di sekolah menjadi bahasan dalam makalah ini.

1.2.    Tujuan
1.    Memahami pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2.    Memahami konsep dasar Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
3.    Memahami model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah

1.3.    Batasan Masalah
Yang menjadi batasan masalah pada makalah ini antara lain adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), konsep dasar Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) serta model KTSP di sekolah.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2.1.1.  Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
a.    Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
b.    Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
c.    Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
d.    Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secarajelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui suatu kinerja yang dapat diukur.
2.1.2. Sejarah Lahirnya Kurikulum Berbasis Kompetensi
Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulum 1994 yang muncul pada tahun 1999.
Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian materi pelajaran, terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2.1.3. Ciri-Ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.    Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
2.1.4.  Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah: (1) bersifat Competency Based Curriculum: (2) penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas); (3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran; (4) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004 bertepatan dengan adanya perubahan paradigma pemerintah dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi. Desentralisasi pendidikan juga mempengaruhi pola pengembangan kurikulum. Jika pada masa-masa sebelumnya kurikulum disusun sangat rinci dari materi kurikulum sampai bagaimana cara melaksanakannya dikelas. Cara ini dianggap memasung kreatifitas guru dalam mengajar. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004 dikembangkan hanya dengan menyediakan tujuan-tujuan pembelajaran yang harus dicapai berupa rumusan kompetensi dasar, hasil belajar dan indikatornya. Cara melaksanakan kurikulum dikelas diserahkan kepada guru. Agar kurikulum siap digunakan oleh para guru ketika mengajar didepan kelas, guru dibawah koordinasi sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kecamatan diarahkan untuk menyusun silabus.
Silabus berisi pengalaman belajar apa yang harus dialami anak agar memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut dalam kurikulum. Dalam silabus juga harus tergambar lingkup penilaian dan dengan cara apa informasi kemajuan belajar dijaring.
Ada perubahan pendekatan dalam pengembangan kurikulum. Jika kurikulum sebelumnya dikembangkan berdasarkan isi pelajaran (content based), pada pengembangan kurikulum KBK bergeser pada kompetensi (competency based). Alasan yang mendasar pada perubahan pendekatan ini ialah sulitnya menentukan bekal apa yang paling berharga bagi anak untuk kehidupan 10-20 tahun mendatang pada era dimana informasi mudah diakses, mobilitas orang semakin meningkat dan diiringi perubahan cepat dengan ketidakpastian yang cukup tinggi.
Hal yang paling menarik adalah pada kurikulum KBK ini, proses pengembangannya dilakukan secara terbuka. Sejak masih dalam bentuk konsep, kurikulum sudah disosialisasikan secara luas baik melalui media massa, rapat kerja, seminar dan melalui internet. Semua pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan dapat berpartisipasi dengan mengkritisi dan memberi masukan terhadap penyempurnaan kurikulum tersebut.

Pengembangan dan Implementasi Silabus dalam KBK
Dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan langkah-langkah berikut :
1.    memahami keseluruhan konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan telaah tentang kerangka inti KBK berserta komponen-komponennya.
2.    menentukan kompetensi dan materi pelajaran dengan menggunakan perangkat Kurikulum dan Hasil Belajar yang memuat 3 komponen utama, yaitu: kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
3.    menentukan cara atau metode pembelajaran dengan mengacu pada perangkat Kegiatan Belajar Mengajar yang mendeskripsikan model-model pembelajaran.
4.    menentukan cara dan alat  penilaian menggunakan perangkat Penilaian Berbasis Kelas yang menyajikan dan mendeskripsikan tentang sistem penilaian yang sesuai dengan misi KBK.
Kesesuaian silabus yang akan disusun ditetapkan oleh tim pengembang dengan memperhatikan desain, pendekatan, ruang lingkup, organisasi materi, organisasi pengalaman belajar, dan alokasi waktu yang sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi dan komponennya.
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan model-model penilaian kurikulum. Penilaian terhadap silabus dimaksudkan untuk menggali kekuatan dan kelemahan silabus tersebut, baik dari kelayakan dokumen maupun implementasinya.
Kerangka dasar kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu format yang menetapkan penyusunan silabus dilakukan pada tingkat sekolah atau daerah, kompetensi dan hasil belajar yang dapat dicapai siswa dalam setiap tingkatan, kegiatan belajar mengajar yang menjamin pengalaman siswa untuk secara langsung mengalami dan memperoleh proses, produk, kompetensi dan nilai yang diharapkan serta penilaian yang lebih otentik, akurat dan berkelanjutan.
2.1.5. Kelebihan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
     Ada beberapa kelebihan dari penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi di sekolah, diantaranya :
1.    Kurikulum Berbasis Kompetensi memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam mengajar karena kurikulum ini dikembangkan hanya dengan menyediakan tujuan-tujuan pembelajaran yang harus dicapai berupa rumusan kompetensi dasar, hasil belajar dan indikatornya. Sedangkan mengenai cara pelaksanaannya dikelas diserahkan kepada guru.
2.    Ada perubahan pendekatan dalam pengembangan kurikulum. Jika kurikulum sebelumnya dikembangkan berdasarkan isi pelajaran (content based), pada pengembangan kurikulum KBK bergeser pada kompetensi (competency based).
3.    Pada kurikulum KBK ini, proses pengembangannya dilakukan secara terbuka. Semua pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan dapat berpartisipasi dengan mengkritisi dan memberi masukan terhadap penyempurnaan kurikulum tersebut.

2.1.6. Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalui pilot project, tetapi pemerintah yaitu Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah:
1.    Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali
2.    Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut
3.    Masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar, kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif
4.    Adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.

2.2. Konsep Dasar Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
2.2.1.  Pengertian dan Sejarah Lahirnya Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) 
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut menjawab ketidakjelasan nasib KBK yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pilot project atau swadaya dari sekolah tersebut.
    Desentralisasi pendidikan digulirkan sejalan dengan kebijakan makro pemerintah yakni otonomi daerah sehingga pusat-pusat kekuasaan dilimpahkan kewenangannya kepada daerah kota dan kabupaten. Bahkan dalam pendidikan, kewenangan ini menerobos batas-batas kota dan kabupaten sehingga menembus satuan pendidikan dan satuan sekolah dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Oleh karena itu, dalam era desentralisasi pendidikan ini akan terjadi berbagai variasi dan jenis kurikulum pada setiap satuan pendidikan di setiap sekolah karena masing-masing mengembangkan kurikulum yang satu sama lain boleh jadi berbeda. Meskipun demikian, perbedaan ini tetap berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP/PP. No. 19 tahun 2005) sehinga kemasan kurikulum yang berbeda-beda ini pada akhirnya akan bermuara pada visi, misi, dan tujuan yang sama yang terikat pada Standar Nasional Pendidikan tersebut. Inilah yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan  oleh masing-masing satuan pendidikan namun tetap berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan.
    Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai pengikat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan pendidikan di berbagai wilayah dan daerah. Dengan demikian implementasi KTSP disetiap sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhan wilayahnya dan daerah masing-masing, sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah dan satuan pendidikan serta sesuai dengan kondisi, karakteristik dan kemampuan peserta didik. Namun demikian, semua KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah dan daerah tersebut akan memiliki warna yang sama yakni warna yang digariskan oleh Standar Nasional Pendidikan (SNP).

2.2.2. Landasan KTSP
Ada beberapa landasan pelaksanaan KTSP diantaranya :
1.    UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.    Permendiknas No.22/2006 tentang Standar Isi
4.    Permendiknas No.23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.    Permendiknas No.24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No.22 dan
2.2.3. Tujuan KTSP
Mulyasa (2006:22) mengatakan bahwa secara umum tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum. Secara khusus tujuan ditetapkan KTSP adalah :
a. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
b. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
c. Meningkatkan mutu pendidikan melelui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

2.2.4. Ciri-Ciri KTSP
Beberapa ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
1.    KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
2.    KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat..
3.    KTSP mendorong guru menjadi kreatif dan siswa menjadi aktif.
4.    KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
5.    KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)
6.    KTSP bersifat tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
7.    KTSP bersifat beragam dan terpadu
2.2.5. Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
1.    Standar Isi
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran. Standar isi memuat kerangka dasar dan strukur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum terdiri dari :
a.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.    Kelompok mata pelajaran estetika
e.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
     
            Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan beban belajar yaitu :
a.    Beban belajar untuk pendidikan dasar dan menengah menggunakan jam pembelajaran setiap minggu setiap semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur sesuai kebutuhan dan cirri khas masing-masing.
b.    Pendidikan yang berbasis agama dapat menambah beban belajar untuk kelompok mata pelajarn agama da akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian sesuai dengan kebutuhan dan cirri khasnya.
c.    Ketentuan mengenai beban belajar, jam pelajaran, waktu efektif dan tatap muka, dan persentase beban belajar ditetapkan dengan peraturan menteri berdasarkan usulan BSNP.
d.    Beban belajar minimal dan maksimal bagi satuan pendidikan yang menerapkan sistem kredit semester ditetapkan dengan peraturan menteri berdasarkan usulan BSNP.
e.    Beban belajar pada pendidikan kesetaraan disampaikan dalam bentuk tatap muka, praktik ketrampilan, dan kegiatan mandiri yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan yang secara efektif ditetapkan dengan peraturan menteri berdasarkan usulan BSNP.
f.    Kurikulum untuk SMP dan SMA serta bentuk lain yag sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan berbasis keunggulan lokal.
g.    Pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
h.    Beban sks minimal dan maksimal bagi program pendidikan tinggi ditetapkan dengan peraturan menteri berdasarkan usulan BSNP, sedangkan beban sks efektif diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.

Beberapa hal yag perlu dipahami dalam kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
a.    Penyusunan KTSP pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.
b.    Kurikulum dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah serta social budaya massyarakat setempat dan peserta didik.
c.    Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan dibawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
d.    Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kalender pendidikan  adalah :
a.    Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu belajar efektif dan hari libur
b.    Hari libur dapat berbentuk jeda tengah semester selama-lamanya satu minggu dan jeda antar semester.
c.    Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.

2.    Standar Proses
Standar proses berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri.
Secara garis besar, standar proses dideskripsikan sebagai :
1.    Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2.    Dalam proses pembelajaran, pendidik memberikan keteladanan.
3.    Setiap tahun pendidik melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan pembelajaran, untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
4.    Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar dan penilaian hasil belajar
5.    Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pembelajaran setiap peserta didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik.
6.    Pelaksanaan prosespembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
7.    Penilaian hasil pembelajaran menggunakan berbagai teknik penilaian, dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktik, dan penugasan perorangan atau kelompok, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8.    Untuk mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang pendidikan dasar da menengah, teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
9.    Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervise, evaluasi, peaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

3.    Standar Kompetensi Lulusan
Secara garis besar, standar kompetensi lulusan ddeskripsikan sebagai :
1.    SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.
2.    SKL pada jenjang pendidika dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan hidup mandiri.
3.    SKL pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
4.    SKL pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
5.    SKL pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan , mengembangkan dan menerapkan ilmu, teknologi yang bermanfaat bagi manusia.
6.    SKL lulusan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri. SKL lulusan pendidikan tinggi ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

4.    Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah pendidikan ptrajabatan dan kelayakan fisik dan mental serta pendidikan dalam jabatan. Dideskripsikan sebagai berikut :
1.    Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.    Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat keahlian.
3.    Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profsional, kompetensi sosial.
4.    Pendidik pada anak usia dini memiliki kualifikasi akademik D IV atau S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain atau psikologi, sertifikat profesi guru untuk PAUD.
5.    Pendidik pada SD/MI memiliki kualifikasi akademik D IV atau S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain atau psikologi, sertifikat profesi guru untuk SD/MI.
6.    Pendidik pada SMP/MTs memiliki kualifikasi akademik D IV atau S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan SMP/MTs, kependidikan lain atau psikologi, sertifikat profesi guru untuk SMP/MTs.
7.    Pendidik pada SMA/MA memiliki kualifikasi akademik D IV atau S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan SMA/MA, kependidikan lain atau psikologi, sertifikat profesi guru untuk SMA/MA.
8.    Pendidik pada SDLB, SMPLB, SMALB atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik D IV atau S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan SDLB, SMPLB, SMALB, kependidikan lain atau psikologi, sertifikat profesi guru untuk SDLB, SMPLB, SMALB.
9.    Pendidik pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik D IV atau S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan SMK/MAK, kependidikan lain atau psikologi, sertifikat profesi guru untuk SMK/MAK.
10.    Pendidik pada pendidikan tinggi memiliki kualifikasi pendidikan minimum : lulusan D IV atau S1 untuk program diploma, lulusan program magister untuk program sarjana, dan lulusan program doktor untuk program magister.

5.    Standar Sarana Dan Prasarana
Standar sarana dan prasarana dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri yan dalam garis besarnya adalah:
1.    Setiap satuan pendidika wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran.
2.    Setiap satuan pendidika wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang berkelanjutan.
3.    Standar kerragaman jenis peralatan laboratorium, ilmu pengetahuan alam, ilmu bahasa, ilmu komputer dan peralatan pembelajaran.

6.    Standar Pengelolaan
Berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan.

7.    Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.

8.    Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan istrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

2.2.6. Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.    KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.    Pada KTSP, orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3.    KTSP mendorong guru menjadi mandiri dan kreatif.
4.    KTSP mendorong siswa menjadi aktif
5.    Pada KTSP, guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
6.    KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
7.    KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
8.    KTSP bersifat tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
9.    KTSP bersifat beragam dan terpadu
10.    KTSP dikembangkan dengan prinsip keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
2.2.7. Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.   Kurangnya sumber daya manusia yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP
      pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
2.    Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan 
     dari pelaksanaan KTSP.
3.   Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik 
      konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
4.  Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan 
     berdampak berkurang pendapatan para guru.




BAB III
PENUTUP

1.    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.    Agar tujuan-tujuan dalam kurikulum dapat terlaksana secara maksimal, maka harus ada penyempurnaan dalam pengembangan kurikulum
3.    Pemerintah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989.
4.    Setelah dilaksanakan evaluasi, ternyata KBK memiliki beberapa kelemahan diantaranya masih sarat materi dan Depdiknas terlalu intervensi dalam mengembangkan kurikulum.
5.    Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi menjadi KTSP dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas.
6.    Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.







Daftar Pustaka

Mulyasa, H.E. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kemandirian     
               Guru dan Kepala Seekolah. Penerbit Bumi Aksara : Jakarta.

Nana, S. 2009. Pengembangan Kurikulum. Teori dan Praktek. Penerbit PT Remaja       Rosdakarya : Bandung.

Tim dosen. 2008. Dasar Perencanaan Pengembangan Biologi. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Medan : Medan.
http://sman1banjar-putradnyana.blogspot.com/
http://www.psb-psma.org/content/blog/peran-kepala-sekolah-dalam-meningkatkan-kompetensi-guru
http://www.docstoc.com/docs/6390817/Pengembangan-Materi-Ajar
http://sites.google.com/site/tirtayasa/kawasan-teknologi-pembelajaran/kurikulum-berbasis-kompetensi-kbk
http://wwwnuansamasel.blogspot.com/2010/10/konsep-dasar-kurikulum-berbasis.html
































           





sertifikasi guru dan peningkatan mutu pendidikan

                                                                           BAB I
                                                                   PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
             Pendidikan merupakan aspek terpenting untuk dimiliki oleh setiap umat manusia. Karena dengan pendidikan dapat menciptakan perubahan sikap yang baik pada diri seseorang. Pendidikan mempunyai dua proses utama yaitu mengajar dan diajar. Mengajar ditingkat pendidikan formal biasanya dilakukan oleh seorang guru. Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai tiga peranan yaitu sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.
            Guru sebagai pengajar berperan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Oleh sebab itu guru dituntut untuk menguasai seperangkat pengetahuan dan keterampilan mengajar. Guru sebagai pembimbing diharapkan dapat memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Peranan ini termasuk ke dalam aspek pendidik sebab tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan juga mendidik untuk mengalihkan nilai-nilai. Guru sebagai administrator mempunyai peranan dalam pengelolaan kelas.
            Guru merupakan sebuah profesi seperti pengacara, apoteker, dokter, akuntan, network administrator jaringan komputer. Oleh karena itu profesionalitas seseorang yang memiliki profesi tersebut perlu dibuktikan, termasuk guru. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu juga untuk profesi yang lain juga perlu pendidikan profesi termasuk guru.
Guru yang bermutu dan profesional menjadi tuntutan masyarakat seiring dengan tuntutan persyaratan kerja yang semakin ketat mengikuti kemajuan era globalisasi. Untuk membentuk guru yang profesional sangat tergantung pada banyak hal yaitu guru itu sendiri, pemerintah, masyarakat dan orang tua. Berdasarkan kenyataan yang ada, pemerintah telah mengupayakan berbagai hal, diantaranya sertifikasi guru. Dengan adanya program sertifikasi tersebut, diharapkan kualitas mengajar guru akan lebih baik.
Program sertifikasi tersebut juga dapat diterapkan untuk guru-guru biologi agar dapat memiliki standar kompetensi yang telah diterangkan di atas. Guru biologi diharapkan mampu memahami dan menguasai materi ajar dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran yang terkait dan menginternalisasikan nilai-nilai biologi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu melalui sertifikasi, guru biologi diharapkan mampu menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi biologi.

B. TUJUAN
1.    Memahami defenisi sertifikasi guru.
2.    Memahami jenis-jenis kompetensi yang harus dimiliki guru.
3.    Mengetahui bagaimana pelaksanaan sertifikasi guru.
4.    Mengetahui pengaruh pelaksanaan sertifikasi guru terhadap peningkatan mutu pendidikan.

C. MANFAAT
Adapun manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah:
1.    Sebagai informasi bagi penulis mengenai sertifikasi guru dan pengaruhnya terhadap peningkatan mutu pendidikan
2.    Sebagai informasi tambahan mengenai pelaksanaan sertifikasi guru di Indonesia.



   

BAB II
PEMBAHASAN

A.DEFINISI SERTIFIKASI GURU
Sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan, serta efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan delapan standar nasional pendidikan yang harus menjadi acuan sekaligus kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaran pendidikan nasional. Delapan standar nasional pendidikan yang dimaksud meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Salah satu standar yang berkaitan langsung dengan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya guru. Guru sebagai tenaga profesional bertugas mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, guru sebagai tenaga profesional wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sehat jasmani dan rohani, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kualifikasi akademik untuk guru adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru yang dibuktikan dengan ijazah yang mencerminkan kemampuan akademik yang relevan dengan bidang tugas guru. Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pencapaian standar kualifikasi akademik dan penguasaan kompetensi guru dibuktikan melalui sertifikat profesi guru yang diperoleh melalui program sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi adalah proses untuk mengukur dan menilai pencapaian kualifikasi akademik dan kompetensi minimal yang dicapai oleh seorang guru. Guru profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang memenuhi standar akan mampu mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Oleh karena itu, program sertifikasi merupakan salah satu program utama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Sertifikasi merupakan implementasi UU Sisdiknas 2003 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dengan meningkatkan kesejahteraan guru diharapkan meningkat pula kualitas pendidikan kita.
B. JENIS-JENIS KOMPETENSI GURU
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai pekerjaan tertentu.
Menurut PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan adalah :
1.  Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi :
a.    Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
b.    Memiliki kepribadian yang dewasa.
c.    Memiliki kepribadian yang arif.
d.    Memiliki kepribadian yang berwibawa.
e.    Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan.
2.  Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi :
a.    Memahami peserta didik
b.    Merancang pembelajaran
c.    Melaksanakan pembelajaran
d.    Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
e.    Mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi tersebut memiliki subkompetensi:
a.    Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
b.    Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4.  Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi :
a.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
b.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
C. PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi dengan mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
Sertifikasi guru akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dana, baik dana untuk pelaksanaan sertifikasi maupun dana untuk tunjangan profesi pendidik bagi guru yang nantinya lulus sertifikasi atau mendapat sertifkat profesi guru.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 11 ayat (2) Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah dan ayat (3) Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
Sertifikasi guru dalam jabatan bagi guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik, yaitu pendidikan formal minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D-4) akan dilakukan melalui penilaian portofolio sebagai suatu bentuk uji kompetensi untuk menilai seberapa jauh guru yang bersangkutan telah menguasai kompetensi minimal yang disyaratkan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Penilaian portofolio dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan: (a) kualifikasi akademik, (b) pendidikan dan pelatihan, (c) pengalaman mengajar, (d) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (e) penilaian dari atasan dan pengawas, (f) prestasi akademik, (g) karya pengembangan profesi, (h) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (i) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (j) penghargaan yang relevan dengan pendidikan. Guru dalam jabatan yang lulus penilaian portofolio akan mendapat sertifikat pendidik, sedangkan yang tidak lulus penilaian portofolio dapat: (a) melakukan kegiatan-kegiatan untuk melengkapi dokumen agar mencapai nilai lulus dan (b) mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan ujian, sesuai persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi.
Sertifikasi melalui uji kompetensi sesungguhnya dapat juga dilakukan melalui tes tertulis untuk menilai penguasaan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sesuai bidang tugas masing-masing guru, dan menilai penguasaan atas kompetensi pedagogik secara teoretik. Penilaian kompetensi pedagogik dalam praktek dilakukan melalui observasi kelas oleh assesor dari perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi, sedang penilaian kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial dapat dilakukan melalui portofolio, penilaian atasan dan teman sejawat yang berlangsung secara berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas profesional sehari-hari, baik di kelas dan di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Bagi guru dalam jabatan yang belum memenuhi standar kualifikasi akademik masih harus mengikuti program peningkatan kualifikasi agar memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan sebelum mengikuti sertifikasi, baik melalui penilaian portofolio maupun uji kompetensi seperti telah dijelaskan di atas untuk memperoleh sertifikat profesi guru.
Bagi guru dalam jabatan yang lulus sertifikasi berhak menerima tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah memperoleh sertifikat pendidik.
E. PENGARUH SERTIFIKASI GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU   PENDIDIKAN
Mutu pendidikan dicerminkan oleh kompetensi lulusan yang dipengaruhi oleh kualitas proses dan isi pendidikan. Pencapaian kompetensi lulusan yang memenuhi standar harus didukung oleh isi dan proses pendidikan yang juga memenuhi standar. Perwujudan proses pendidikan yang berkualitas dipengaruhi oleh
kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, kualitas pengelolaan, ketersediaan dana, dan sistem penilaian yang valid, obyektif dan tegas. Oleh karena itu perwujudan pendidikan nasional yang bermutu harus didukung oleh isi dan proses pendidikan yang memenuhi standar, pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kualifikasi akademik dan
kompetensi agar berkinerja optimal, serta sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan yang memenuhi standar.
Kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya guru, selain ditentukan oleh kualifikasi akademik dan kompetensi juga ditentukan oleh kesejahteraan, karena kesejahteraan yang memadai akan memberi motivasi kepada guru agar melakukan tugas profesionalnya secara sungguh-sungguh.
Kesungguhan seorang guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya akan sangat menentukan perwujudan pendidikan nasional yang bermutu, karena selain berfungsi sebagai pengelola kegiatan pembelajaran, guru juga berfungsi sebagai pembimbing kegiatan belajar peserta didik dan sekaligus sebagai teladan bagi peserta didiknya, baik di kelas maupun di lingkungan sekolah.
Selain ditentukan oleh kinerja guru, upaya peningkatan mutu pendidikan nasional juga akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan penilaian yang valid, obyektif dan tegas, baik penilaian oleh guru dan satuan pendidikan maupun penilaian oleh pemerintah. Khusus penilaian oleh guru dan satuan pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan, karena selain bertujuan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam rangka memelihara kontinuitas proses belajar peserta didik.
            
Jika kita mencermati Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, jelas bahwa undang-undang tersebut berintikan peningkatan kesejateraan guru yang ditandai oleh adanya tunjangan khusus, tunjangan fungsional dan tunjangan profesi pendidik. Namun harus disadari bahwa peningkatan kesejahteraan guru yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bukan merupakan tujuan, tetapi lebih sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja guru agar berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional. Peningkatan kesejahteraan bagi guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi akan berfungsi meningkatkan kinerja, tetapi peningkatan kesejahteraan bagi guru yang kualifikasi akademik dan kompetensinya belum memenuhi standar sulit diharapkan untuk berdampak terhadap peningkatan kinerja sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu, khusus untuk tunjangan profesi pendidik hanya akan diterima oleh guru profesional yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat profesi guru melalui program sertifikasi. Melalui program sertifikasi guru, akan terbentuk guru profesional, yaitu guru yang minimal telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi dan kepada mereka akan diberi tunjangan profesi pendidik yang besarnya sama dengan satu kali gaji pokok, dan selanjutnya diharapkan bahwa mereka akan berkinerja optimal dan pada gilirannya akan mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Dari uraian tersebut jelas bahwa sertifikasi akan berdampak terhadap peningkatan kinerja guru dan selanjutnya berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional apabila sertifikasi dapat dilakukan secara obyektif dan valid. Artinya sertifikat profesi guru hanya diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan benar-benar telah memiliki standar kompetensi atau kompetensi minimal yang disyaratkan, dan hal ini hanya akan terwujud apabila program sertifikasi dilakukan secara obyektif dan valid. Selain itu, sertifikasi juga harus berkeadilan, dalam arti prioritas kesempatan untuk mengikuti sertifikasi berdasarkan atas berbagai faktor yang merupakan indikator kualitas dan prestasi guru di lapangan, seperti kesenioran (usia, kualifikasi akademik, pengalaman akademik, kepangkatan), prestasi kerja sehari-hari yang dinilai oleh atasan dan teman sejawat, dan kinerja profesional yang diperlihatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian mudah dipahami bahwa program sertifikasi yang dilaksanakan secara obyektif, valid dan berkeadilan akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja guru dan selanjutnya akan berpengaruh positif terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.
Dengan program sertifikasi guru ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Peningkatan mutu dapat tercermin dari proses penyelenggaraan sertifikasi guru yang bermutu mulai dari proses penentuan kuota sampai pada penilaian dokumen portofolio.










BAB III
KESIMPULAN
1.    Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi dengan mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
2.    Kompetensi yang harus dimiliki guru adalah :
a.    Kompetensi kepribadian
b.    Kompetensi pedagogik
c.    Kompetensi professional
d.    Kompetensi sosial
3.    Sertifikasi selain wahana untuk meningkatkan kesejahteraan guru , juga ditujukan pada peningkatan mutu pendidikan secara luas. Kesejahteraan yang memadai akan memberi motivasi kepada guru agar melakukan tugas profesionalnya secara sungguh-sungguh.
4.    Kesungguhan seorang guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya akan sangat menentukan perwujudan pendidikan nasional yang bermutu, karena selain berfungsi sebagai pengelola kegiatan pembelajaran, guru juga berfungsi sebagai pembimbing kegiatan belajar peserta didik dan sekaligus sebagai teladan bagi peserta didiknya, baik di kelas maupun di lingkungan sekolah.




DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, H.E. 2008. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Penerbit Bumi Aksara : Jakarta.
Nana, S. 2010. Pengembangan Kurikulum. Penerbit PT Remaja Rosdakarya.        Bandung.
http://smpn29samarinda.wordpress.com/2009/03/11/peningkatan-mutu-pendidikan-nasional-melalui-program-sertifikasi/. Diakses tanggal 7 Februari 2011.
http://www.docstoc.com/docs/36737656/Peranan-Sertifikasi-Guru-dalam-Meningkatkan-Mutu-Pendidikan. Diakses tanggal 7 Februari 2011.
http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/08/peningkatan-mutu-pendidikan-melalui.html. Diakses tanggal 7 Februari 2011.
http://www.infosertifikasi.com/?p=577. Diakses tanggal 7 Februari 2011.
http://rayonpabelan.blogspot.com/2010/01/peningkatan-mutu-pendidikan-melalui.html.Diakses tanggal 7 Februari 2011.









Tugas  Mata Kuliah Filsafat Biologi dan Bioetika
SERTIFIKASI GURU DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
ASWARINA NASUTION
8106173023



PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TAHUN AJARAN 2010/2011
DAFTAR ISI

Daftar isi                                        i
BAB I PENDAHULUAN                                1
a.    Latar belakang                                    1
b.    Tujuan                                     2
c.    Manfaat                                    2
BAB II PEMBAHASAN                                3
a.    Defenisi sertifikasi guru                            3
b.    Jenis-jenis kompetensi guru                                   4
c.    Pelaksanaan sertifikasi guru                                   6
d.    Pengaruh pelaksanaan sertifikasi guru terhadap peningkatan mutu          9
pendidikan            
BAB III KESIMPULAN                                                      12                           Daftar pustaka                                         13




cell membrane

CELL MEMBRANE


Illustration of a Eukaryotic cell membrane
The cell membrane is a biological membrane that separates the interior of all cells from the outside environment.[1] The cell membrane is selectively-permeable to ions and organic molecules and controls the movement of substances in and out of cells.[2] It consists of the phospholipid bilayer with embedded proteins. Cell membranes are involved in a variety of cellular processes such as cell adhesion, ion conductivity and cell signaling and serve as the attachment surface for the extracellular glycocalyx and cell wall and intracellularcytoskeleton
The cell membrane surrounds the protoplasm of a cell and, in animal cells, physically separates the intracellular components from the extracellular environment. Fungi, bacteria and plants also have the cell wall which provides a mechanical support for the cell and precludes passage of the larger molecules. The cell membrane also plays a role in anchoring the cytoskeleton to provide shape to the cell, and in attaching to the extracellular matrix and other cells to help group cells together to form tissues.
The barrier is differentially permeable and able to regulate what enters and exits the cell, thus facilitating the transport of materials needed for survival. The movement of substances across the membrane can be either passive, occurring without the input of cellular energy, or active, requiring the cell to expend energy in moving it. The membrane also maintains the cell potential.
Prokaryotes
Gram-negative bacteria have plasma membrane and outer membrane separated by the periplasmic space. Other prokaryotic species have only plasma membrane. Prokaryotic cells are also surrounded by a cell wall.
Structure
Fluid mosaic model
According to the fluid mosaic model of S. J. Singer and Garth Nicolson 1972, the biological membranes can be considered as a two-dimensional liquid where all lipid and protein molecules diffuse more or less easily.[3] This picture may be valid in the space scale of 10 nm. However, the plasma membranes contain different structures or domains that can be classified as: (a) protein-protein complexes; (b) lipid rafts, and (c) pickets and fences formed by the actin-based cytoskeleton.
Lipid bilayer


Diagram of the arrangement of amphipathic lipid molecules to form a lipid bilayer. The yellow polar head groups separate the grey hydrophobic tails from the aqueous cytosolic and extracellular environments.
Lipid bilayers go through a self assembly process in the formation of membranes. The cell membrane consists primarily of a thin layer of amphipathic phospholipids which spontaneously arrange so that the hydrophobic "tail" regions are shielded from the surrounding polar fluid, causing the more hydrophilic "head" regions to associate with the cytosolic and extracellular faces of the resulting bilayer. This forms a continuous, spherical lipid bilayer. Forces such as Van der Waal, electrostatic, hyrdogen bonds, and noncovalent interactions, are all forces that contribute to the formation of the lipid bilayer. Overall, hydrophobic interactions are the major driving force in the formation of lipid bilayers.
Lipid bilayers have very low permeability for ions and most polar molecules.The arrangement of hydrophilic heads and hydrophobic tails of the lipid bilayer prevent polar solutes (e.g. amino acids, nucleic acids, carbohydrates, proteins, and ions) from diffusing across the membrane, but generally allows for the passive diffusion of hydrophobic molecules. This affords the cell the ability to control the movement of these substances via transmembrane protein complexes such as pores and gates.
Flippases and Scramblases concentrate phosphatidyl serine, which carries a negative charge, on the inner membrane. Along with NANA, this creates an extra barrier to charged moieties moving through the membrane.
Membranes serve diverse functions in eukaryotic and prokaryotic cells. One important role is to regulate the movement of materials into and out of cells. The phospholipid bilayer structure (fluid mosaic model) with specific membrane proteins accounts for the selective permeability of the membrane and passive and active transport mechanisms. In addition, membranes in prokaryotes and in the mitochondria and chloroplasts of eukaryotes facilitate the synthesis of ATP through chemiosmosis.
Membrane polarity


Alpha intercalated cell
The apical membrane of a polarized cell is the surface of the plasma membrane that faces the lumen. This is particularly evident in epithelial and endothelial cells, but also describes other polarized cells, such as neurons.
The basolateral membrane of a polarized cell is the surface of the plasma membrane that forms its basal and lateral surfaces. It faces towards the interstitium, and away from the lumen.
"Basolateral membrane" is a compound phrase referring to the terms basal (base) membrane and lateral (side) membrane, which, especially in epithelial cells, are identical in composition and activity. Proteins (such as ion channels and pumps) are free to move from the basal to the lateral surface of the cell or vice versa in accordance with the fluid mosaic model.
Tight junctions that join epithelial cells near their apical surface prevent the migration of proteins from the basolateral membrane to the apical membrane. The basal and lateral surfaces thus remain roughly equivalent to one another, yet distinct from the apical surface.
Integral membrane proteins
The cell membrane contains many integral membrane proteins, which pepper the entire surface. These structures, which can be visualized by electron microscopy or fluorescence microscopy, can be found on the inside of the membrane, the outside, or membrane spanning. These may include integrins, cadherins, desmosomes, clathrin-coated pits, caveolaes, and different structures involved in cell adhesion. Integral proteins are the most abundant type of protein to span the lipid bilayer. They interact widely with hydrocarbon chains of membrane lipids and can be released by agents that compete for the same nonpolar interactions.
Peripheral membrane proteins
Peripheral proteins are proteins that are bounded to the membrane by electrostatic interactions and hydrogen bonding with the hydrophilic phospholipid heads. Many of these proteins can be found bounded to the surfaces of integral proteins on either the cytoplasimic side of the cell or the extracellular side of the membrane. Some are anchored to the bilayer through covalent bond with a fatty acid.
Membrane skeleton
The cytoskeleton is found underlying the cell membrane in the cytoplasm and provides a scaffolding for membrane proteins to anchor to, as well as forming organelles that extend from the cell. Indeed, cytoskeletal elements interact extensively and intimately with the cell membrane.[4] Anchoring proteins restricts them to a particular cell surface — for example, the apical surface of epithelial cells that line the vertebrate gut — and limits how far they may diffuse within the bilayer. The cytoskeleton is able to form appendage-like organelles, such as cilia, which are microtubule-based extensions covered by the cell membrane, and filopodia, which are actin-based extensions. These extensions are ensheathed in membrane and project from the surface of the cell in order to sense the external environment and/or make contact with the substrate or other cells. The apical surfaces of epithelial cells are dense with actin-based finger-like projections known as microvilli, which increase cell surface area and thereby increase the absorption rate of nutrients. Localized decoupling of the cytoskeleton and cell membrane results in formation of a bleb.
Composition
Cell membranes contain a variety of biological molecules, notably lipids and proteins. Material is incorporated into the membrane, or deleted from it, by a variety of mechanisms:
·    Fusion of intracellular vesicles with the membrane (exocytosis) not only excretes the contents of the vesicle but also incorporates the vesicle membrane's components into the cell membrane. The membrane may form blebs around extracellular material that pinch off to become vesicles (endocytosis).
·    If a membrane is continuous with a tubular structure made of membrane material, then material from the tube can be drawn into the membrane continuously.
·    Although the concentration of membrane components in the aqueous phase is low (stable membrane components have low solubility in water), there is an exchange of molecules between the lipid and aqueous phases.
Lipids


Examples of the major membrane phospholipids and glycolipids: phosphatidylcholine (PtdCho), phosphatidylethanolamine (PtdEtn), phosphatidylinositol (PtdIns), phosphatidylserine (PtdSer).
The cell membrane consists of three classes of amphipathic lipids: phospholipids, glycolipids, and cholesterols. The amount of each depends upon the type of cell, but in the majority of cases phospholipids are the most abundant.[5] In RBC studies, 30% of the plasma membrane is lipid.
The fatty chains in phospholipids and glycolipids usually contain an even number of carbon atoms, typically between 16 and 20. The 16- and 18-carbon fatty acids are the most common. Fatty acids may be saturated or unsaturated, with the configuration of the double bonds nearly always cis. The length and the degree of unsaturation of fatty acid chains have a profound effect on membrane fluidity[6] as unsaturated lipids create a kink, preventing the fatty acids from packing together as tightly, thus decreasing the melting temperature (increasing the fluidity) of the membrane. The ability of some organisms to regulate the fluidity of their cell membranes by altering lipid composition is called homeoviscous adaptation.
The entire membrane is held together via non-covalent interaction of hydrophobic tails, however the structure is quite fluid and not fixed rigidly in place. Under physiological conditions phospholipid molecules in the cell membrane are in the liquid crystalline state. It means the lipid molecules are free to diffuse and exhibit rapid lateral diffusion along the layer in which they are present. However, the exchange of phospholipid molecules between intracellular and extracellular leaflets of the bilayer is a very slow process. Lipid rafts and caveolae are examples of cholesterol-enriched microdomains in the cell membrane.
In animal cells cholesterol is normally found dispersed in varying degrees throughout cell membranes, in the irregular spaces between the hydrophobic tails of the membrane lipids, where it confers a stiffening and strengthening effect on the membrane.[2]

Phospholipids forming lipid vesicles
Lipid vesicles or liposomes are circular pockets that are enclosed by a lipid bilayer. These structures are used in laboratories to study the effects of chemicals in cells by delivering these chemicals directly to the cell, as well as getting more insight into cell membrane permeability. Lipid vesicles and liposomes are formed by first suspending a lipid in an aqueous solution then agitating the mixture through sonication, resulting in a uniformly circular vesicle. By measuring the rate of efflux from that of the insideof the vesicle to the ambient solution, allows researcher to better understand membrane permeability. Vesicles can be formed with molecules and ions inside the vesicle by forming the vesicle with the desired molecule or ion present in the solution. Proteins can also be embedded into the membrane through solubilizing the desired proteins in the presence of detergents and attaching them to the phospholipids in which the liposome is formed. These provide researchers with a tool to examine various membrane protein functions.
Carbohydrates
Plasma membranes also contain carbohydrates, predominantly glycoproteins, but with some glycolipids (cerebrosides and gangliosides). For the most part, no glycosylation occurs on membranes within the cell; rather generally glycosylation occurs on the extracellular surface of the plasma membrane.
The glycocalyx is an important feature in all cells, especially epithelia with microvilli. Recent data suggest the glycocalyx participates in cell adhesion, lymphocyte homing, and many others.
The penultimate sugar is galactose and the terminal sugar is sialic acid, as the sugar backbone is modified in the golgi apparatus. Sialic acid carries a negative charge, providing an external barrier to charged particles.
Proteins
Proteins within the membrane are key to the functioning of the overall membrane. These proteins mainly transport chemicals and information across the membrane. Every membrane has a varying degree of protein content. Proteins can be in the form of peripheral or integral.


Type    Description    Examples      
Integral proteins
or transmembrane proteins    Span the membrane and have a hydrophilic cytosolic domain, which interacts with internal molecules, a hydrophobic membrane-spanning domain that anchors it within the cell membrane, and a hydrophilic extracellular domain that interacts with external molecules. The hydrophobic domain consists of one, multiple, or a combination of α-helices and β sheet protein motifs.    Ion channels, proton pumps, G protein-coupled receptor      
Lipid anchored proteins    Covalently-bound to single or multiple lipid molecules; hydrophobically insert into the cell membrane and anchor the protein. The protein itself is not in contact with the membrane.    G proteins      
Peripheral proteins    Attached to integral membrane proteins, or associated with peripheral regions of the lipid bilayer. These proteins tend to have only temporary interactions with biological membranes, and, once reacted the molecule, dissociates to carry on its work in the cytoplasm.    Some enzymes, some hormones   
The cell membrane plays host to a large amount of protein that is responsible for its various activities. The amount of protein differs between species and according to function, however the typical amount in a cell membrane is 50%.[6] These proteins are undoubtedly important to a cell: Approximately a third of the genes in yeast code specifically for them, and this number is even higher in multicellular organisms.[5]
The cell membrane, being exposed to the outside environment, is an important site of cell-cell communication. As such, a large variety of protein receptors and identification proteins, such as antigens, are present on the surface of the membrane. Functions of membrane proteins can also include cell-cell contact, surface recognition, cytoskeleton contact, signaling, enzymatic activity, or transporting substances across the membrane.
Most membrane proteins must be inserted in some way into the membrane. For this to occur, an N-terminus "signal sequence" of amino acids directs proteins to the endoplasmic reticulum, which inserts the proteins into a lipid bilayer. Once inserted, the proteins are then transported to their final destination in vesicles, where the vesicle fuses with the target membrane.
Variation
The cell membrane has different lipid and protein compositions in distinct types of cells and may have therefore specific names for certain cell types:
·    Sarcolemma in myocytes
·    Oolemma in oocytes
·    Historically, the plasma membrane was also referred to as the plasmalemma.
Permeability
The permeability of a membrane is the ease of molecules to pass through it. Permeability depends mainly on the electric charge of the molecule and to a lesser extent the molar mass of the molecule. Electrically neutral and small molecules pass the membrane easier than charged, large ones.
The inability of charged molecules to pass through the cell membrane results in pH parturition of substances throughout the fluid compartments of the body.
References
1.    ^ Kimball's Biology Pages, Cell Membranes
2.    ^ a b Alberts B, Johnson A, Lewis J, et al. (2002). Molecular Biology of the Cell (4th ed.). New York: Garland Science. ISBN 0-8153-3218-1. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/bv.fcgi?rid=mboc4.section.1864.
3.    ^ Singer SJ, Nicolson GL (Feb 1972). "The fluid mosaic model of the structure of cell membranes". Science 175 (23): 720–31. doi:10.1126/science.175.4023.720. PMID 4333397. http://www.sciencemag.org/cgi/content/abstract/175/4023/720.
4.    ^ Doherty GJ and McMahon HT (2008). "Mediation, Modulation and Consequences of Membrane-Cytoskeleton Interactions". Annual Review of Biophysics 37: 65–95. doi:10.1146/annurev.biophys.37.032807.125912. PMID 18573073. http://arjournals.annualreviews.org/doi/abs/10.1146/annurev.biophys.37.032807.125912.



   



   

Tanah dan Nutrisi

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis penjatkan kehadirat  Allah SWT  atas segala rahmat dan karuniaNya yang memberikan kesehatan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah fisiologi. Selain itu, penulis juga berharap makalah ini dapat menambah informasi kepada kita mengenai “ Tanah dan Nutrisi” bagi tumbuhan.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dari pembaca sangat penulis harapkan demi kebaikan kualitas makalah ini.
Akhir kata penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Dr. Fauziyah Harahap, M.Si yang telah mengamanahkan penulisan makalah yang berjudul “Tanah dan Nutrisi” ini sehingga penulis termotivasi untuk mencari sumber-sumber yang relevan.

Medan, 24 Januari 2011
Penulis






DAFTAR ISI

Kata pengantar                                    i
Daftar isi                                        ii
BAB I PENDAHULUAN                                1
a.    Latar belakang                                    1
b.    Tujuan                                     1
c.    Manfaat                                    2
BAB II PEMBAHASAN                                3
a.    Tanah sebagai substrat                            3
1.    Sifat-sifat tanah                                3
2.    Penyerapan unsur hara melalui akar                    4
3.    Faktor yang mempengaruhi penyerapan unsur hara            6
4.    Komponen tanah                                7
b.    Nutrisi pada tumbuhan                            9
1.    Pengelompokan nutrisi pada tumbuhan                    9
2.    Fungsi nutrisi pada tumbuhan                        9
3.    Bahan organik primer                            13

Daftar pustaka        15




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Dalam mempelajari ilmu fisiologi terutama fisiologi tumbuhan kita harus mengetahui apa saja yang diperlukan tumbuhan untuk kelangsungan hidupnya. Juga bagaimana bahan-bahan yang dibutuhkan tumbuhan tersebut dapat masuk dan terserap dengan baik kedalam tubuh tumbuhan.
Tanah dan nutrisi adalah dua hal yang sangat essensial diperlukan tumbuhan selain faktor-faktor lain. Tanah dan nutrisi adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Tanah diperlukan tumbuhan sebagai tempat hidup (habitat) dimana tumbuhan tersebut ditanam. Namun yang tak kalah penting adalah unsur hara yang terkandung dalam tanah yang diperlukan tumbuhan sebagai nutrisi untuk pertumbuhannya.
Untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya, tumbuhan menyerap tanah yang mengandung unsur hara dengan berbagai proses. Unsur hara yang diserap juga dengan berbagai bentuk baik ion maupun molekul.
Untuk memahami unsur-unsur hara apa saja yang terdapat dalam tanah, dalam bentuk apa unsur hara tersebut diserap serta bagaimana proses penyerapan unsur hara tersebut kedalam tubuh tumbuhan sehingga nutrisi yang diperlukan tumbuhan dapat terpenuhi, maka penulis menyusun makalah yang berjudul “Tanah dan Nutrisi.”

B.    TUJUAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Memaparkan tanah sebagai substrat tumbuh tanaman
2.    Mendeskripsikan unsur hara dalam tanah
3.    Memaparkan mekanisme penyerapan unsur hara dalam tanah kedalam tubuh tumbuhan
4.    Memahami nutrisi apa saja yang diperlukan tumbuhan untuk kelangsungan hidupnya.

C.    MANFAAT
Adapun manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah ;
1.    Sebagai bahan informasi bagi penulis tentang unsur hara dalam tanah serta proses penyerapan unsur hara tersebut.
2.    Sebagai informasi tambahan dalam mata kuliah fisiologi tumbuhan














BAB II
PEMBAHASAN

A.    TANAH SEBAGAI SUBSTRAT
1.    Sifat-sifat tanah

Tanah merupakan suatu sistem koloid yang terdiri atas partikel-partikel yang sangat halus yang disebut misel. Besarnya antara 0,001 sampai 0,1µ. Misel tak dapat kelihatan dengan menggunakan mikroskop biasa. Sistem koloid dapat diketahui dengan efek tyndall. Jika kita mengarahkan sinar akan menembus sistem koloid sebagai suatu berkas. Berkas sinar akan tampak jelas pada system koloid. Sedangkan dalam dengan partikel yang jauh lebih kecil, efek tyndall tidak akan tampak. Partikel dalam larutan lebih kecil dari 0,001µ.
Biasanya misel dalam sistem koloid tidak mempunyai muatan jadi bukan ion. Tetapi misel tanah liat pada umumnya mempunyai muatan negatif sehingga dikelilingi kation-kation seperti Ca2+, K+, Na+, dan H+ .
Kation dari suatu elemen dapat bertukar dengan kation dari elemen lain. Sebenarnya kation yang mengelilingi misel-misel tanah liat itu tidak satu jenis tetapi berbeda jenis dan penggantian ion dapat selalu terjadi. Ion H+  yang paling sulit untuk digantikan sedangkan ion Na+ merupakan ion yang paling mudah untuk digeser kedudukannya. Dimulai dengan yang paling sukar untuk digeser maka urutannya sebagai berikut:
H+ > Ca2+ > Mg2+ > K+ > NH4+ > Na+
Tujuan pemberian pupuk kepada suatu tanah terutama untuk mempengaruhi penggantian ion.
Anion yang banyak terdapat dalam tanah ialah NO3-, SO42-, HCO3-, H2PO4-, dan OH-.

2.    Proses Penyerapan unsur hara melalui akar
Unsur yang tersedia untuk diambil oleh tanaman hanya dalam bentuk kation atau anion dan absorpsi air beserta ion-ion itu dilakukan terutama oleh ujung-ujung akar. Bagian akar yang paling ujung berupa suatu tudung (kaliptra) yang menutupi jaringan meristem. Melalui kaliptra dan daerah meristem ini lah, air dan garam-garam mineral diabsorpsi namun dalam jumlah kecil. Penyerapan terbanyak dilakukan oleh bulu-bulu akar yang berjuta-juta banyaknya.
Muatan anion dan kation didalam dan diluar sel akar berbeda. Perbedaan anion dan kation dalam dan luar sel akar, maka terjadi tukar-menukar ion antara akar dan tanah seperti halnya misel dengan larutan sekitarnya. Jika kation masuk kedalam akar karena tertarik oleh suatu anion, anion dari dalam akar tertarik keluar oleh suatu kation yang terdapat dalam tanah. Misalnya, K+ ion dari garam K2SO4 dapat masuk kedalam sel dengan tidak ditemani SO42-. Masuknya K+ kedalam sel dapat disebabkan oleh tarikan dari OH- sedangkan ion H+ yang tersisa tertarik keluar oleh SO42- hingga tersusun H2SO4 yang mengakibatkan keasaman tanah. Dapat pula terjadi ion NO3- dari Ca(NO3)2 masuk bersama-sama ion H+ dari air sedang ion OH- menggabung Ca2+ hingga terjadi Ca(OH)2 dan ini menyebabkan keadaan tanah menjadi basa. Pertukaran ini dapat berlangsung antara sel dengan larutan tanah dan dapat pula antara sel dengan misel tanah liat yang melekat pada sel itu. Peristiwa ini disebut pertukaran langsung (contact exchange). Ion-ion yang masuk kedalam sel akar harus lebih banyak daripada ion-ion yang keluar sel akar agar isi akar bertambah dan terjadi pertumbuhan tanaman. Jika kation dan anion yang masuk kedalam akar sama jumlahnya dengan anion dan kation yang keluar dari sel akar maka akar tidak akan tambah isinya dan ini berarti tidak akan ada pertumbuhan bagi tanaman.




      Mekanisme penyerapan unsur hara :
1)    Penyerapan pasif
Penyerapan tanpa menggunakan energi hasil metabolism
a)    Difusi bebas
Ion masuk keruang bebas dinding sel dan ruuang antar sel. Mekanisme ini tidak banyak menyerap karena setelah terjadi keseimbangan akan terhenti. Pada difusi bebas, tidak digunakan energi hasil metabolisme karena pergerakan molekul tidak melawan gradien.
b)    Pertukaran ion
Ion yang terserap dipermukaan dinding sel dapat dipertukarkan dengan ion dari larutan atau yang terserap permukaan tanah. Yang dipertukarkan adalah ion H+ dan HCO3-dari sel dengan kation atau anion yang setara. Setiap pemasukan ion positif(kation), dibayar dengan pengeluaran ion negatif (anion). Begitu sebaliknya.
c)    Arus massa
Ion terserap kedalam sel akar mengikuti arus air yang terserap oleh daya isap daun (arus transpirasi). Semakin tinggi intensitas cahaya, semakin tinggi penguapan maka semakin besar arus massa.
d)    Keseimbangan donnan
Mekanisme ini menganggap bahwa didalam sel terdapat ion tetap berupa kation atau anion yang tidak dapat meninggalkan sel. Jika membran plasma permeabel untuk ion maka baik kation mupun anion akan masuk sampai terjadi keseimbangan. Bila ion tetap itu berupa kation, maka sel akan dimasuki anion yang lebih besar. Sebaliknya bila ion tetap itu bermuatan negatif (anion), maka sel akan dimasuki kation yang lebih besar. 


2)    Penyerapan aktif
Penyerapan menggunakan energi metabolisme misalnya ATP.
a)    Teori carrier
Ion dapat menembus membran plasma yang diferensial permeable karena dibantu oleh carrier yaitu senyawa hipotetik yang mengikat ion dipermukaan luar dan melepasnya lagi dibagian dalam membran sel. Untuk dapat membentuk carier ion kompleks diperluka ATP. 
b)    Pompa ion
Masuknya anion terjadi karena melewati pompa sitokrom dengan elektron yang berasal dari proses dehidrogenasi sebagai penukar. Dipermukaan luar  elektron bergabung kembali dengan H+ dan O2 dari luar membentuk air. Sedangkan masuknya kation secara pasif hanya untuk mengimbangi ion yang masuk. Setiap pengeluaran anion, dibayar dengan pemasukan kation.   

3.    Faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan unsur hara

a)    Temperatur
Kenaikan temperatur mempercepat penyerapan karena menaikkan kecepatan difusi ion ke akar dan mempercepat respirasi akar. Semakin tinggi temperatur, semakin cepat transpirasi sehingga menaikkan difusi unsur hara dalam bentuk ion ke akar.
b)    Cahaya
Tumbuhan yang hidup pada intensitas cahaya tinggi menyerap ion lebih banyak dari intensitas cahaya rendah. Karena fotosintesis yang lebih besar memberi gula lebih banyak pada akar untuk direspirasi. Cahaya juga berhubungan dengan transpirasi. Semakin tinggi intensitas cahaya, semakin cepat transpirasi sehingga menaikkan difusi unsur hara dalam bentuk ion ke akar.
c)    Aerasi
Aerasi tidak baik menghambat penyerapan karena oksigen diperlukan untuk respirasi dan kenaikan kadar CO2 dapat meracuni akar. aerasi yang baik, mempercepat penyerapan unsur hara.
d)    pH
Pada pH rendah, ion H akan bersaing dengan kation sehingga penyerapan kation terhambat dan penyerapan anion terpacu. Ph yang sesuai mempercepat penyerapan unsur hara.
e)    Interaksi antar ion
Penyerapan ion dipengaruhi ion lain. Pada umumnya ion bervalensi satu lebih mudah diserap daripada ion bervalensi dua.
f)    Pertumbuhan 
Pertumbuhan jaringan akan menambah luas permukaan, menambah jumlah sel, dan menambah carrier. Pertumbuhan juga berarti penambahan bahan organik, ini akan menurunkan kadar zat hara tertentu yang dapat menyebabkan pemacuan penyerapan. Semakin tinggi pertumbuhan, semakin cepat penyerapan.

4.    Komponen tanah
Tanah terdiri dari partikel-partikel yang halus yang berasal dari gumpalan-gumpalan batu. Hujan, angin, sinar matahari serta kegiatan mikroorganisme menyebabkan disintegrasi pada gumpalan-gumpalan tersebut sehingga terjadi partikel-partikel batu yang halus yang merupakan suatu larutan dimana terdapat bahan-bahan mineral seperti oksigen yang penting untuk kehidupan.
Bahan-bahan organik maupun anorganik yang telah mengalami perubahan-perubahan karena pengaruh udara terdapat dilapisan tanah bagian atas yang tebalnya kira-kira 25cm.
Ada 5 komponen-komponen penyusun tanah yaitu :
1.    Bagian-bagian mineral
Berdasarkan besar partikel tanah, bagian mineral tanah dibagi menjadi pasir kasar, pasir halus, lumpur dan tanah liat. Pasir kasar berukuran 2 mm diameternya. Pasir halus berukuran 0,2 mm, lumpur berukuran 0,02 mm serta tanah liat berukuran 0,002 mm.
Elemen yang ada dalam tanah berupa oksida dan derivat-derivat dari sisilium dan aluminium. Banyaknya elemen essensial yang terdapat dilapisan tanah bagian atas pada umumnya persediaannya cukup hanya tidak semua elemen terdapat dalam bentuk yang diserap tumbuhan.Elemen-elemen itu baru ada manfaatnya jika berada dalam bentuk ion-ion.

Berikut ini macam-macam oksida beserta banyaknya oksida tersebut dalam tanah :

Macam oksida    Banyaknya(dalam persen)      
Al2O3    10      
Fe2O3    3,6      
CaO    1,0      
MgO    0,6      
K2O    1,7      
Na2O    1,7      
Mn2O3    0,1      
TiO2    0,9      
P2O5    0,1      
SO3    0,1      
SiO2    76,5   

Dalam tanah yang asam lebih banyak besi yang larut sedangkan dalam tanah alkalis, elemen besi, mangan, tembaga dan seng mudah sekali mengendap dan kemudian tak berguna lagi bagi tumbuhan.

2.    Bagian-bagian zat organik
Zat organik dalam tanah berasal dari penguraian sisa-sisa tanaman dan hewan. Dalam bahan organik inilah terdapat kegiatan bakteri, jamur dan organisme lain yang berjasa dalam siklus perubahan zat dialam. Didaerah tropik, dimana kehidupan mikroorganisme aktif sekali, sisa-sisa bahan organik cepat sekali berubah menjadi zat anorganik. Sehingga jarang kita dapati humus yang tebal.
3.    Bagian air dan larutan tanah
Air dalam tanah mengandung segala macam bahan yang terdapat dalam tanah. Sehingga disebut larutan tanah. Tanah yang terdiri dari partikel besar kurang dapat menahan air daripada tanah yang partikelnya lebih halus. Kita membedakan adanya air yang tidak bebas karena terikat secara kimia pada suatu partikel (air kimia), air yang mengelilingi suatu partikel (air higroskopis), dan air yang mengisi sela-sela diantara partikel (air kapiler).
4.    Bagian udara dalam tanah
Makin besar partikel-partikel tanah, makin banyak udara disela-selanya. Inilah sebabnya, tanah liat tidak mempunyai ventilasi sama sekali.tanah yang baik adalah tanah yang memiliki rongga partikel yang besar dan kecil. Rongga yang besar memberi ventilasi yang cukup. Sedangkan rongga yang kecil dapat menahan air.
5.    Organisme dalam tanah
Tanah berisi mikroorganisme bakteri, ganggang dan jamur. Tanah yang mengandung cukup bahan organik, mempunyai ventilasi yang cukup baik serta mempunyai temperatur sekitar 30 derajat celcius merupakan kondisi yang baik bagi perkembangan bakteri. Bakteri yang menguraikan selulosa dan bakteri yang mengikat nitrogen dari udara bebas serta bakteri itu tergolong bakteri yang menambah suburnya tanah.






B.    NUTRISI PADA TUMBUHAN
1.    Pengelompokan nutrisi pada tumbuhan 

Tanah selain sebagai tempat hidup tumbuhan, juga mengandung unsur hara yang diperlukan tumbuhan sebagai nutrisi bagi pertumbuhannya. Unsur hara yang essensial pada tumbuhan tingkat tinggi dibagi menjadi 2 kelompok :
1.    Unsur hara makro
Unsur hara yang diperlukan dalam jumlah besar. Yang termasuk unsur hara makro adalah C, H, O, N, S, P, K, Ca, Mg.
C, H dan O diserap dalam bentuk molekul C02, H2O dan O2..
N, S dan P diserap dalam bentuk anion NO3, SO4, H2PO4.
K, Ca dan Mg diserap dalam bentuk kation K, Ca, Mg.
2.    Unsur hara mikro
Unsur hara mikro adalah unsur hara yang diperlukan dalam jumlah kecil.
Yang termasuk unsur hara mikro adalah B, Cl, Cu, Fe, Mn, Mo, Zn.
Unsur essensial dapat meracuni tumbuhan jika diserap dalam bentuk yang tidak tepat, misalnya CH4, SO2, H2S, dan NH3. Unsur fungsional adalah unsur yang jika diberikan kepada tumbuhan, dapat memperbaiki mutu kehidupan tumbuhan, tetapi jika tidak ada, tumbuhan tidak menunjukkan gejala defisiensi. Yang termasuk unsur fungsional adalah Na, Si, Al dan Co.

2.    Fungsi nutrisi pada tumbuhan
a.    C (carbon)
Carbon , Oksigen dan Hidrogen merupakan bahan baku dalam pembentukan jaringan tubuh tanaman, berada dalam bentuk air, asam karbonat dan gas karbondioksida. Karbon adalah unsur penting sebagai pembangun bahan organik, karena sebagian besar bahan kering tanaman terdiri dari bahan organik. Unsur Karbon ( C ), ini diserap tanaman dalam bentuk gas  CO2  selanjutnya digunakan dalam proses yang sangat penting yaitu fotosintesis : CO2 + H2O-------> C6H12O6
tanpa gas  CO2  proses tersebut akan terhambat sehingga pertumbuhan dan produksi tanaman pun akan terhambat. Merupakan penghasil energi utama.
b.    H (Hidrogen)
Hidrogen (H) merupakan elemen pokok pembangunan bahan organik dan unsur H ini diserap oleh tanaman dalam bentuk H2O.  Esensi unsur ini bagi tanaman adalah pada proses fotosintesis ( CO2 + H2O ----> C6H12O6
 di sini jelas terlihat bahwa, unsur H sama pentingnya dengan unsur C. Merupakan penghasil energi utama.
c.    Oksigen (O)
Oksigen ( O ) juga terdapat dalam bahan organik sebagai atom dan termasuk pembangun bahan organik, diambil oleh tanaman dalam bentuk gas O2 esensi utama dari unsur. Oksigen ini berperan pada proses respirasi. Proses respirasi tanaman adalah proses perombakan gula (karbohidrat) hasil fotosintesis dan hasil akhir dari proses respirasi yaitu terbentuknya ATP yang merupakan sumber energi utama bagi tanaman untuk melakukan semua kegiatan seperti absorbsi, transpirasi, transportasi, pembelahan sel, pembungaan maupun fotosintesis. Oksigen digunakan di mitokondria untuk membantu menghasilkan adenosina trifosfat (ATP) selama fosforilasi oksidatif. Reaksi respirasi aerob ini secara garis besar merupakan kebalikan dari fotosintesis, secara sederhana:
C6H12O6+ 6O2 → 6CO2. Merupakan penghasil energi utama.
d.    Nitrogen (N)
Nitrogen diserap dalam bentuk NO3-  atau NH4+ dari larutan tanah. Fungsi nitrogen adalah sebagai penyusun asam amino, asam nukleat, protein (plasma maupun enzim), klorofil, hormon dan bahan organik lainnya. Berfungsi dalam proses fotosintesis. Asimilasi N tidak dapat dipisahkan dari asimilasi C.
Kekurangan unsur N menyebabkan klorosis pada daun tua, kandungan protein turun, serta pertumbuhan terhambat
e.    Sulfur (S)
Sulfur diserap dalam bentuk SO4. Fungsi sulfur adalah sebagai penyusun asam amino, vitamin, koenzim A dan minyak atsiri. Penting pada pembentukan protein. Karena sulfat merupakan asam keras, setelah diserap dinetralkan oleh ATP membentuk APS atau PAPS.
Kekurangan unsur S dapat menyebabkan klorosis pada daun muda, pertumbuhan terhambat, serta kandungan asam amino tinggi.
f.    Phospor (P)
Phosphor diserap dalam bentuk H2PO4. Fungsi phospor sebagai penyusun membran plasma, asam nukleat, senyawa berenergi (ATP, GTP), fosfolipid, dan monosakarida P pada asimilasi C.
Kekurangan unsur P dapat menyebabkan pertumbuhan terhambat, daun gugur lebih cepat serta diferensiasi jaringan terganggu.
g.    Kalium (K)
Kalium sedikit yang terlarut dalam larutan tanah. K terutama terdapat sebagai bentuk yang dapat ditukar karena terjerap dipermukaan partikel tanah. Kalium merupakan ion yang terdapat bebas dalam vakuola. Mobilitasnya dalam tubuh sangat tinggi. K tidak menjadi penyusun molekul tertentu tetapi berfungsi mengatur keseimbangan air dalam tubuh, berperan dalam sintesis karbohidrat dan protein serta sebagai aktivator berbagai enzim.
Kekurangan kalium menyebabkan pertumbuhan terhambat, nekrosis atau daun kering.
h.    Calcium (Ca)
Didalam tanah umumnya berada dalam bentuk CaCO3 yang mudah dilarutkan dengan pemberian CO2 dalam air. Fungsinya sebagai penyusun dinding sel dan lamella tengah dalam bentuk Ca-pektat, sebagai penetral asam organik, serta aktivator enzim. Mobilitasnya sangat rendah.
Kekurangan unsur Ca dapat menyebabkan daun muda dan meristem menunjukkan pertumbuhan tidak normal, misalnya keriting, nekrosis, serta tangkai daun lemas. 
i.    Magnesium (Mg)
Berasal dari ikatan MgCO3 yang mudah larut. Fungsi terpenting adalah sebagai penyusun klorofil dan berperan dalam transport posfat dalam tubuh. Mobilitasnya dalam tubuh sangat tinggi.
Kekurangan unsur Mg dapat menyebabkan klorosis pada daun tua.
j.    Boron (B)
Boron berfungsi pada translokasi gula dan terlibat pada perkecambahan polen, pada metabolisme N dan keseimbangan redox dalam sel.
k.    Clor (Cl)
Clor berperan dalam fotosintesis, metabolisme karbohidrat, dan mengatur kandungan air sel.


l.    Cuprum (Cu)
Berfungsi sebagai penyusun plastonianin dalam kloroplas, stabilisator klorofil, penyusun enzim oksidase (sitokrom oksidase, polifenol oksidase).
Kekurangan unsur Cu menyebabkan mengisutnya ujung daun dan akhirnya gugur.
m.    Ferum (Fe)
Berfungsi sebagai katalisator sintesis klorofil (bukan peyusun), pembawa oksigen pada proses respirasi. Mobilitasnya rendah.
n.    Mangan (Mn)
Merupakan mikroelemen yang mengaktifkan beberapa enzim seperti dehidrogenase dan karboksilase. Fungsinya serupa dengan fe, katalisator reaksi redox. Kekurangan Mn mempunyai efek yang sama seperti kekurangan Fe dan Mg, yaitu klorosis. Adapula beberapa penyakit defisiensi tertentu yang disebabkan kekurangan unsur ini. Tanah yang agak basa kurang mengandung unsur Mn.
o.    Molybdenum (Mo)
Ialah mikroelemen yang paling sedikit dibutuhkan, penting dalam mereduksi nitrat. Fungsi Mo sebagai penyusun enzim nitrat reduktase dan untuk membentuk bintil akar.
Kekurangan unsur Mo mengakibatkan terganggunya pertumbuhan tanaman. Terlalu banyak Mo juga dapat meracuni tanaman.
p.    Zinc (Zn)
Berfungsi sebagai aktivator enzim karbonik anhidrase yang mengkatalisis reaksi H2O + CO2 serta H+ + HCO3. Enzim ini terdapat dalam kloroplas. Diperlukan pada sintesis triptofan (bahan indol asetat), sebagai aktivator enzim amilum sintetase.
Kekurangan unsur Zn mengakibatkan salah tumbuh pada ujung akar dan akhirnya menghambat pertumbuhan seluruhnya.


3.    Bahan organik primer
1.    Karbohidrat
Merupakan hasil fotosintesis, ditimbun dan digunakan pada respirasi untuk menghasilkan energi atau menjadi penyusun dinding sel.
Karbohidrat dibedakan menjadi :
Monosakarida adalah gula paling sederhana berfungsi sebagai substrat respirasi, dalam bentuk gula posfat menjadi senyawa antara pada respirasi.  Arabinose dan Xylose menjadi penyusun hemiselulosa sedangkan glucose menjadi penyusun amilum dan selulose.
Oligosakarida yang terbanyak dalam bentuk disakarida sukrose. Merupakan bentuk karbohidrat yang ditransport dalam floem.
Polisakarida merupakan senyawa penting sebagai cadangan yaitu amilum dan selulosa.
2.    Lipid
Adalah kelompok senyawa kimia yang sifatnya hidrofob. Umumnya larut dalam bahan pelarut organik dan sedikit larut dalam air. Lipid penting dalam proses fisiologi dan metabolisme karena merupakan senyawa simpanan, komponen membran plasma dan sebagai pelindung permukaan tubuh.
Fosfolipid merupakan komponen membran sel. Struktur paling sederhana adalah asam fosfatidat.
Glikolipid merupakan komponen penting membran kloroplas, tidak mengandung posfat namun karbohidrat.
Lilin merupakan ester asam lemak rantai panjang dengan alkohol, baik alkohol primer maupun sekunder, keton atau alkan. Sebagai pelindung dan pencegah penguapan.
3.    Protein
Struktur protein tergantung asam amino penyusunnya, jumlah serta urutannya dalam polipeptida serta adanya gugus prostetik yang melekat padanya. Ikatan antara peptida dapat berupa ikatan hidrogen, ionik. hidrofobik dan disulfida.
Asam amino merupakan senyawa organik dengan molekul  kecil, dapat bersifat asam atau basa tergantung ph lingkungan. Mempunyai gugus NH dan COOH.
Peptida adalah asam amino yang saling berikatan antara asam amino dengan gugus karboksil asam amino lainnya. Ikatan tersebut dapat berupa dipeptida, tripeptida atau polipeptida.






BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.    Tanah merupakan suatu sistem koloid yang terdiri atas partikel-partikel yang sangat halus yang disebut misel. Besarnya antara 0,001 sampai 0,1µ.
2.    Tanah selain sebagai tempat hidup tumbuhan, juga mengandung unsur hara yang diperlukan tumbuhan sebagai nutrisi bagi pertumbuhannya.
3.    Unsur hara tanah yang dapat diserap tumbuhan adalah unsur hara dalam bentuk ion baik anion maupun kation.
4.    Faktor yang mempengaruhi penyerapan unsur hara oleh akar yaitu :
a.    Temperatur
b.    Cahaya
c.    Aerasi
d.    pH
e.    Interaksi antar ion
f.    Pertumbuhan
5.    Unsur hara sebagai nutrisi bagi tumbuhan dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu : 
a.    Unsur hara makro
Unsur hara yang diperlukan dalam jumlah besar. Yang termasuk unsur hara makro adalah C, H, O, N, S, P, K, Ca, Mg.
b.    Unsur hara mikro
Unsur hara mikro adalah unsur hara yang diperlukan dalam jumlah kecil.
Yang termasuk unsur hara mikro adalah B, Cl, Cu, Fe, Mn, Mo.
DAFTAR PUSTAKA

Juli dechorgan, Chi Tam Nguyen2, Patrick Armengaud, Mathieu Jossier, Eugene Diatloff, Sophie Filleur and Françoise Daniel-Vedele1. From the soil to the seeds: the long journey of nitrate in plant. 2010.
Masanori Izumi, Shinya Wada, Amane Makino and Hiroyuki Ishida. The Autophagic Degradation of Chloroplasts via Rubisco-Containing Bodies Is Specifically Linked to Leaf Carbon Status But Not Nitrogen Status in Arabidopsis. Department of Applied Plant Science, Graduate School of Agricultural Sciences, Tohoku University, Tsutsumidori-Amamiyamachi, Aoba-ku, Sendai 981–8555. Japan. 2009.
Patrick Armengaud, Ronan Sulpice, Anthony J. Miller, Mark Stitt, Anna Amtmann, and Yves Gibon2. Multilevel Analysis of Primary Metabolism ProvidesNew Insights into the Role of Potassium Nutrition for Glycolysis and Nitrogen Assimilation Arabidopsis Roots1. Plant Science Group, Faculty of Biomedical and Life Sciences, University of Glasgow, G128QQ Glasgow, United Kingdom. 2009.
Robin J. Horst, Gunther Doehlemann, Ramon Wahl, Jörg Hofmann, Alfred Schmiedl, Regine Kahmann, Jörg Kämper, Uwe Sonnewald and Lars M. Voll* Ustilago maydis Infection Strongly Alters Organic Nitrogen Allocation in Maize and Stimulates Productivity of Systemic Source Leave. Friedrich-Alexander-Universität Erlangen-Nürnberg, Lehrstuhl für Biochemie, 91058 Erlangen, Germany (R.J.H., J.H., A.S., U.S., L.M.V.); Max Planck Institute for Terrestrial Microbiology, D–35043 Marburg, Germany (G.D., R.K.); and University of Karlsruhe, Institute of Applied Biosciences, Department of Genetics, 76187 Karlsruhe, Germany. 2009
Qiumin Tan, Lizhi Zhang, Jan Grant, Pauline Cooper, and Mechthild Tegeder. Increased Phloem Transport of S-MethylmethioninePositively Affects Sulfur and Nitrogen Metabolism and Seed Development in Pea Plants1. School of Biological Sciences, Center for Reproductive Biology, Washington State University, New Zealand. 2009.


Dwijoseputro, D. 1988. Pengantar Fisiologi Tumbuhan. Penerbit PT. Gramedia    Jakarta.
Harahap, F dan Nusyirwan. 2007. Fisiologi Tumbuhan, Suatu Pengantar. UNIMED Press Medan.
Salisbury, F.B and Ross, C. 1984. Plant Phisiology. Third plant. Penerbit PT. Gramedia Jakarta.
Santosa. 1990. Fisiologi Tumbuhan. Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Tim Kimia Dasar. Penuntun Belajar Kimia Dasar. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Universitas Negeri Medan.















Tugas  Mata Kuliah Fisiologi
TANAH DAN NUTRISI
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
ASWARINA NASUTION
8106173023



PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TAHUN AJARAN 2010/2011

Hasil diskusi
1.    Pada powerpoint dijelaskan mengenai difusi sebagai salah satu transport unsur hara. Bagaimana dengan osmosis?(khairiah ata)
Jwb : pada penyerapan unsure hara oleh akar tanaman juga terjadi proses osmosis. Yaitu perpindahan molekul air dari larutan berkonsentrasi tinggi yaitu tanah ke larutan berkonsentrasi rendah yaitu akar tanaman.
2.    Mengapa tanaman insektivora(venus) tidak dapat hidup dimana saja namun didaerah tertentu saja?apakah ada hubungannya dengan unsur hara dalam tanah?(fajar)
Jwb : tanaman insektivora merupakan tanaman heterotrof. Untuk memenuhi kebutuhan nitrogen, tanaman ini memperolehnya dari serangga. Oleh karena itu tanaman ini mampu hidup di tanah yang miskin oksigen.
3.    Bagaimana tanaman kaktus memperoleh unsur hara didaerah gurun?(ivawani)
Jwb : dengan beradaptasi berupa akar yang panjang untuk memperoleh air dan unsur hara dari tempat yang jauh. Daun bermodifikasi menjadi duri untuk mengurangi penguapan.
4.    Bagaimana mekanisme penyerapan aktif dengan teori carrier?spesies bakteri apa yang membantu pengikatan nitrogen?(bu Valensi)
Jwb : membran sel akar bersifat selektif permeabel. Molekul yang tidak dapat melewati membran harus menggunakan protein carrier untuk dapat melewati membran sel tersebut. Proses ini membutuhkan energi.
Bakteri nitrosomonas dan nitrosococcus membantu pengikatan nitrogen dalam tanah.
5.    Beraupa kondisi optimal tumbuhan dapat hidup di suatu habitat?(irwansyah)
Jwb : batas kondisi optimal tumbuhan dapat hidup di daerah tropis adalah 5,6 untuk ph. Kondisi optimal berbeda-beda pada setiap tumbuhan. Threshold (ambang batas/batas makhluk hidup paling akhir bertahan) adalah 4,8-5,6(ph).